Category Archive : Berita

Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku Road Map. Pada perio

de pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan pemerintah, terutama pada unit kerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Balai K3 Samarinda akan mencanangkan di tahun 2021 mengeluarkan program Sistem Informasi berupa “TEPIANK3” yang bertujuan memberikan informasi tentang pelayanan Balai K3 Samarinda dengan keterbukaan melalui suatu aplikasi berbasis website dan android yang memudahkan perusahaan melihat pelayanan balai k3. Filosofi “TEPIANK3” Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BK3) Samarinda memberikan informasi dan layanan keselamatan kerja yang diperlukan untuk kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Personil BK3 Samarinda memiliki jiwa ANEKA, 5 pilar tegaknya aparatur pelayanan publik, yang terdiri dari Akuntabel, Nasionalis, Etika Publik, Komitmen, dan Anti Korupsi.
Semoga Sistem Informasi “TEPIANK3′ memberikan manfaat bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Oleh : Agung Supriyadi
( Dosen K3 Institut Medika Drg Suherman dan Health and Safety Manager Perusahaan Multinasional)

Bulan K3 2021 saat ini hampir selesai. Beragam aktivitas yang kita lakukan pada bulan K3 seperti upacara, lomba-lomba berkaitan dengan K3, webinar, dan lain-lain akan menjadi kenangan baik di pikiran kita. Namun, tujuan bulan K3 sesungguhnya bukan hanya untuk melaksanakan berbagai macam aktivitas terkait K3 melainkan bagaimana budaya K3 bisa kita implementasikan bahkan Ketika di luar bulan K3.
Untuk menanamkan semangat bulan K3 di sepanjang tahun, mari kita pinjam tema bulan K3 2021 yang disusun oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia:
“PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG UNGGUL DAN BERBUDAYA K3 PADA SEMUA SEKTOR USAHA”.
Kita diamanahkan untuk menjadi SDM yang UNGGUL melalui tema bulan K3 2021. Oleh karenanya, mari kita berbudaya K3 pada setiap saat, tidak hanya Ketika bulan K3, dengan menerapkan UNGGUL:
• Ubah diri Anda
• Nilai bahaya kerja
• Gunakan alat yang aman
• Gunakan alat pelindung diri yang tepat
• Utamakan keselamatan kerja
• Lakukan pengembangan diri

Ubah diri Anda
Setiap peningkatan budaya K3 aka sulit dilaksanakan jika kita mengharap orang lain untuk berubah terlebih dahulu. Kitalah yang harus terlebih dahulu berubah.
Jika kita sebagai pemimpin di tempat kerja, kita bisa memberikan instruksi dan mencontohkan tindakan berbudaya K3. Jika kita sebagai anggota tim di tempat kerja, maka kita bisa berubah dengan selalu melaksanakan tindakan yang aman, menegur rekan kerja yang bertindak tidak aman dan mengusulkan ide untuk meningkatkan K3 di tempat kerja.

Nilai Bahaya Kerja
Penilaian terhadap bahaya di tempat kerja merupakan hal yang dasar dalam hal K3. Artinya, kita tidak mungkin mengendalikan suatu bahaya jika kita tidak menyadari bahaya tersebut ada.
Misalnya, pada pekerjaan di ruang terbatas, jika kita tidak menyadari ada bahaya sedikitnya kandungan oksigen atau kehadiran gas beracun di dalam ruang itu, kita akan langsung saja masuk ke ruang terbatas. Namun, jika kita menyadari bahaya tersebut, kita akan mempersiapkan gas detector, pasokan udara segar, dan perlengkapan keselamatan lain sehingga kita bisa bekerja dengan aman.
Oleh karenanya, kita harus menganalisa bahaya sebelum melakukan aktivitas apapun. Kemudian, kita pikirkan pengendalian apa yang cocok untuk bahaya tersebut.

Gunakan Alat yang Aman
Hierarki pengendalian bahaya menunjukan bahwa langkah eliminasi dan substitusi merupakan langkah yang pertama harus diambil jika memungkinkan untuk mengendalikan bahaya. Namun, kadangkala langkah eliminasi dan substitusi sulit untuk dilakukan sehingga kita harus melakukan pengendalian bahaya dari sisi rekayasa teknik.
Penggunaan alat yang aman termasuk dalam pengendalian bahaya dalam hal rekayasa teknik. Penggunaan alat yang aman meliputi penggunaan alat, mesin, tangki yang sudah dilakukan uji riksa oleh pihak yang berwenang atau memiliki sertifikasi khusus seperti SNI, NFPA, atau CE.

Gunakan Alat Pelindung Diri yang Tepat
Setelah kita memastikan alat yang kita gunakan aman, kita juga harus memastikan alat pelindung diri yang dibutuhkan telah dipakai dengan tepat. Dalam pengoperasian mesin misalnya, kita masih perlu untuk menggunakan sarung tangan agar tangan kita tidak tergores. Ketika menggunakan forklift, beberapa perusahaan mewajibkan untuk operator memakai helm untuk mengurangi risiko tertimpa barang.
Alat pelindung diri ini harus kita pakai dengan tepat untuk dapat melindungi diri kita secara maksimum. Tepat di sini dapat bermakna:
• Tepat dalam jenisnya : gunakan sarung tangan untuk perlindungan tangan, body harness untuk pekerjaan di ketinggian, dan rompi keselamatan untuk bekerja di area banyak kendaraan
• Tepat dalam spesifikasinya : dalam perlindungan terhadap COVID-19 kita mengenal bahwa masker kain diizinkan untuk dipakai oleh masyarakat umum, masker N95 untuk pekerja medis, masker P100 dan yang lebih tinggi untuk kasus-kasus di mana area penularan COVID-19 sangat tinggi
• Tepat dalam cara pemakaian : penggunaan sepatu keselamatan misalnya yang harus memasukan semua kaki ke dalam sepatu, hindari pemakaian sepatu keselamatan dengan menginjak bagian belakang dari sepatu.

Utamakan Selalu Keselamatan
Kita tidak bisa pungkiri bahwa kadang kita dihadapkan dalam kondisi yang harus memilih antara produktivitas yang menuntut kecepatan atau memilih keselamatan yang menuntut kehati-hatian. SDM yang unggul pastinya akan mengutamakan keselamatan sambil menimbang kebutuhan akan produktivitas. Hal ini lebih lanjut diterangkan oleh Erik Hollnagel dalam tulisannya tentang Efficiency Thoroughness Trade Off.
Jika kita berada dalam tingkat manajemen, kita harus memastikan alat-alat disediakan sudah aman untuk pekerja, stok alat pelindung diri mencukupi, sistem kegawatdaruratan handal dalam menanggulangi kejadian gawat darurat di masa yang akan datang. Jika kita berada dalam tingkat pekerja, kita harus mengoperasikan alat-alat secara aman, menggunakan alat pelindung diri yang sudah ditetapkan dan mengetahui hal-hal yang harus dilakukan Ketika terjadi peristiwa gawat darurat.

Lakukan Pengembangan Diri
Hal terakhir yang kita bisa lakukan untuk memastikan kita SDM unggul yang berbudaya K3 adalah lakukan pengembangan diri. Janganlah puas dengan kompetensi kita yang sekarang sebab jika kita sudah puas maka tidak ada ruangan untuk kita untuk semakin meningkatkan kompetensi diri.
Peningkatan pengembangan diri bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Kita bisa mengambil pelatihan K3 yang saat ini banyak dilakukan secara daring. Kita juga bisa membaca buku-buku terkait dengan keselamatan dan Kesehatan kerja. Atau, kita bisa praktek langsung dengan mendapatkan pengalaman langsung di lapangan terkait dengan penerapan K3.

Penutup
Menjadi sumber daya manusia yang unggul yang berbudaya K3 seharusnya tidak hanya menjadi tema kita di bulan K3, melainkan menjadi kebiasaan kita sehari-hari. Jadilah manusia yang UNGGUL dengan melakukan 6 langkah seperti yang sudah dijelaskan dalam tulisan ini. Semoga kita semua bisa menjadi manusia yang unggul berbudaya K3 untuk keselamatan diri kita sendiri, keselamatan rekan kerja, keselamatan perusahaan dan keselamatan rakyat Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencanangkan peringatan Hari K3 Nasional sebagai tanda dimulainya Bulan K3 Nasional tahun 2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh tanah air setiap tanggal 12 Januari. Tema pokok Bulan K3 2021 ini adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha”.

Momentum peringatan bulan K3 ini sangat tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3 di Indonesia. Semua pihak harus turun tangan untuk bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum di seluruh tanah air. #BulanK3Nasional #K3Unggul

Pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri. Dengan demikian semua pihak terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga dapat mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

1. Waktu Pelaksanaan
a. Pelaksanaan Bulan K3 Tahun 2021 dimulai tanggal 12 Januari 2021 sampai dengan 12 Februari 2021.
b. Implementasi kegiatan K3 dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan
2. Program Kegiatan Bulan K3 2021
Program-program kegiatan Bulan K3 Tahun 2021, meliputi:
a. Seminar Nasional tanggal 11 Februari 2021
b. Pelatihan K3 Dasar
c. Pengujian Lingkungan kerja gratis
3. Sasaran Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
a. Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan SMK3 berbasis teknologi informasi;
b. Meningkatnya jumlah perusahaan nihil kecelakaan;
c. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di semua sektor usaha yang berbudaya K3;
d. Meningkatnya produktivitas kerja secara nasional.
4. Cara Pendaftaran
Hub Cp Balai K3 Samarinda (tercantum dalam Brosur)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencanangkan peringatan Hari K3 Nasional sebagai tanda dimulainya Bulan K3 Nasional tahun 2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh tanah air setiap tanggal 12 Januari. Tema pokok Bulan K3 2021 ini adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha”.

Momentum peringatan bulan K3 ini sangat tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3 di Indonesia. Semua pihak harus turun tangan untuk bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum di seluruh tanah air. #BulanK3Nasional #K3Unggul

Pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri. Dengan demikian semua pihak terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga dapat mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

1. Waktu Pelaksanaan
a. Pelaksanaan Bulan K3 Tahun 2021 dimulai tanggal 12 Januari 2021 sampai dengan 12 Februari 2021.
b. Implementasi kegiatan K3 dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan
2. Program Kegiatan Bulan K3 2021
Program-program kegiatan Bulan K3 Tahun 2021, meliputi:
a. Seminar Nasional tanggal 11 Februari 2021
b. Pelatihan K3 Dasar
c. Pengujian Lingkungan kerja gratis
3. Sasaran Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
a. Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan SMK3 berbasis teknologi informasi;
b. Meningkatnya jumlah perusahaan nihil kecelakaan;
c. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di semua sektor usaha yang berbudaya K3;
d. Meningkatnya produktivitas kerja secara nasional.
4. Cara Pendaftaran
Hub Cp Balai K3 Samarinda (tercantum dalam Brosur)